Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan syari’at Islam dengan
sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua zaman, semua
tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah,
akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara
bermuamalah antar sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan
sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang
bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam
yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam
harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman :
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan
syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.
(Al-Hajj : 32)
Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara
berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan
mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.
Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
(Batas panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim
adalah sampai
pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).
pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).
Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di
atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at
Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar
ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika
melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.
Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk
dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan
memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu
atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis,
celana) di atas mata kaki atau setengah betis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang
berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau
dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :
Potonglah kumis-kumis (kalian) dan panjangkanlah jenggot-jenggot
(kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum musyrikin.
(Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan biarkan panjang jenggot-jenggot
(kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum majusi. (Muttafaqun
‘alaihi)
Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus
menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah
perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang lengkap dan sempurna,
pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan menjaga
kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak
tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum
wanita adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi
seluruh aurat mereka, mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada,
punggung, kaki, dan seluruh anggota tubuh mereka. Perintah ini Allah
tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat An-Nur : 31 dan surat Al-Ahzab :
59. Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah Allah
dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan
perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut
harus menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak
berwarna mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.
Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami (para
wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam.
Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat,
masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi
wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan
ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang
taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut
merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri
orang yang taat dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau
bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu,
bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok
tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang
berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan
disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh musibah telah menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris –
khawarij mencoreng Islam dan kaum muslimin, mencemarkan nama harum
jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar Islam. Sebagian kaum teroris
– khawarij tersebut ternyata menampakkan atribut-atribut Islami di
atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut sebagai sarana
untuk penyamaran dan melarikan diri!!
Maka timbullah stigma di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot,
bergamis, bercelana di atas mata kaki, atau istri bercadar berarti
adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan teroris, atau minimalnya
pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki. Sungguh jahat para
teroris – khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam yang mulia
menjadi tercitrakan jelek.
Yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri
menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan
menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk
kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll bukan bagian
dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri
kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak
syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran
terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru
stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini
dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh
komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat
suasana semakin keruh
Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala
atribut Islami di atas – bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan
main hakim sendiri – bukanlah solusi untuk memberantas terorisme.
Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat
terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat
sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh
yang tidak jelas.
Terorisme – Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap
Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang
benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan
As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan
merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.
Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak
kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka
umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di
bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih
(para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut
kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka.
Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan
sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang
kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar,
yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan
tabi’ut tabi’in).
(Dikutip dari http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66#more-66)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar